kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wali Kota Tangerang tidak tahan di-PHP, kurang etis kata Tjahjo Kumolo


Jumat, 19 Juli 2019 / 09:05 WIB
Wali Kota Tangerang tidak tahan di-PHP, kurang etis kata Tjahjo Kumolo


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

NEWSMAKER. Terkadang ada satu nama yang memaksa kita untuk terus membacanya. Orang itu adalah Arif  Rachadiono Wismansyah, Wali Kota Tangerang. Perseteruan dengan Menkumham membuat namanya selalu muncul dan memicu ragam komentar.  Tjahjo Kumolo, Menteri dalam Negeri, terpaksa komentar menengahi. Inilah para pembuat berita itu.

Arief Rachadiono Wismansyah, Wali Kota Tangerang

Persoalan Arief  Rachadiono Wismansyah dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sudah sampai tahap saling lapor polisi. Sebenarnya persoalan ini sudah ada sejak tahun 2014. Perihal persoalan baru memanas saat ini, menurut Arief, itu karena dia merasa di-PHP (pemberi harapan palsu). "Karena saya merasa di-PHP. Ketika saya stop (pembangunan Politeknik) pertama kali, orang mereka datang janji mau selesaikan Beberapa waktu lalu saya stop lagi, Irjennya hubungi saya, dia minta diselesaikan dengan baik.

Karena saya merasa di-PHP. Ketika saya stop (pembangunan politeknik) pertama kali, orang mereka datang janji mau selesaikan...

Sampai peresmian (Politeknik) kemarin itu, ya sudah," ujar Arief sebagaimana diungkapkan kepada Kompas.com, Kamis  (18/7). Politeknik itu sekarang disegel karena tidak mempunyai IMB.  Kenapa IMB tidak dikeluarkan? karena lahannya termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). RTH ini yang menjadi alasan Arief tidak mengeluarkan IMB kepada Kemenkumham. "Kenapa saya enggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-Undang itu ada, kalau saya berikan izin RTH saya dipidana," tambah Arief. Baca Juga: Berani lawan Menkumham, siapa Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah? 

Damai itu indah. Ya, itulah yang terjadi pada Kamis Siang di kantor Kementerian Dalam Negeri. Hari itu diadakan pertemuan Arief Rachadiono dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto. Pertemuan yang dipimpin oleh Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo itu membuahkan kesepakatan berdamai. Mereka akan  mencabut laporan ke polisi.  "Ini kan baru selesai pertemuan. Habis ini langsung saya telepon suruh cabut," kata dia. Adapun untuk pelayanan publik di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang, menurut Arief  juga sudah tak ada masalah. "PJU (penerangan jalan umum) dari semalam sudah kita nyalakan, kemarin dapat arahan dari Kemendagri dan sudah kita nyalakan, pertemuan hari ini semoga membuat ke depan lebih baik," katanya. Baca Juga: Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang dipanggil Mendagri

Konflik terbuka  dengan Menkumhan di awali  ketika Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit. Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.  Pemkot Tangerang pun menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Karena sindiran itu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang. Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Berita perseteruan Wali Kota dan Menkumhan menghiasi media sejak Senin dan semakin intens sejak Rabu hingga Kamis. Perseteruan ini juga menuai komentar dari Mendagri, dan beberapa orang lainnya. Yang jelas membuat nama Arief selalu berada dalam berita beberapa hari ini.

Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri

Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu

Memanasnya perseteruan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah  dan Menteri Hukum dan HAM, membuat Tjahjo Kumolo ikut sibuk berkomentar di media.  Tjahjo menilai Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah tak etis lantaran menyetop pelayanan masyarakat di kawasan lahan Kemenkumham yang ada di Tangerang. "Kurang etis, kurang elok, kalau seorang kepala daerah itu melakukan langkah-langkah tanpa adanya koordinasi dulu. Minimal di pemerintah provinsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7).  Baca Juga: Mendagri sebut wali kota Tangerang tak etis, minta gubernur Banten tengahi

Masih menurut Tjahjo, jika terjadi kesalahpahaman di antara pejabat, semestinya tak diselesaikam secara sepihak. Terlebih, tutur Tjahjo, yang dilakukan Wali Kota Tangerang sejatinya merugikan masyarakat. Sebab, pemutusan aliran listrik dan air di lokasi tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan. Perihal pelaporan Arief ke polisi, menurutnya, Kemenkumham yakin tak melakukan kesalahan sehingga tak terima saat aliran air dan listrik di kantor-kantornya di Tangerang diputus secara sepihak.  "Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar. Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik," lanjut Tjahjo. Baca Juga: Soal wali kota Tangerang vs Menhumkam, ini kata Menteri Tjahjo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×