kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Joko Widodo memberi bocoran, Kivlan Zen siap berdamai


Jumat, 16 Agustus 2019 / 08:10 WIB
Joko Widodo memberi bocoran, Kivlan Zen siap berdamai


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

KONTAN.CO.ID - NEWSMAKERS.  Presiden Joko Widodo memberi sedikit bocoran perihal kabinet yang akan disusunnya.  Kivlan Zein siap berdamai dengan Wiranto. Berita kedua tokoh ini menghiasi media sejak Rabu (14/8) hingga Kamis (15/8). Inilah dua tokoh yang membuat kita tidak bisa berpaling.

Joko Widodo, Presiden RI

Berita penyusunan kabinet Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin  menghiasi media sejak Rabu dan Kamis. Berita yang beredar itu  mengenai sejumlah bocoran mengenai susunan kabinet baru.

Menurut Presiden Joko Widodo alias Jokowi, ada perubahan nomenklatur kementerian di kabinet barunya bersama Ma'ruf Amin. Selain ada kementerian baru, ada kementerian lama yang akan dilebur menjadi satu. "Ada (perubahan nomenklatur). Ada yang digabung, ada muncul yang baru," kata Jokowi selepas menghadiri HUT Pramuka di Bumi Perkemahan Cibubur, Rabu (14/8) petang.

Kementerian baru itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi. "Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat sehingga ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi. Selain  itu Jokowi juga menyebut ada kementerian yang akan dilebur menjadi satu.  

Selanjutnya, perihal komposisi kabinetnya, Jokowi menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik. "Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Adapun Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.  "(Jaksa Agung) tidak dari partai politik," kata Jokowi sebagaimana ditulis Kompas.com.

Mengenai menteri muda, Jokowi mengatakan, dirinya sudah memilih menteri berusia muda. Calon menteri itu ada yang usianya di bawah 35 tahun, bahkan ada yang di bawah 30 tahun. "Mereka berasal dari profesional, bukan partai. Punya pengalaman manajerial yang kuat," ujar Jokowi.

Terakhir, pengumuman kabinet akan diumumkan secepatnya. "Bisa Agustus atau bisa juga Oktober saat pelantikan," kata dia. Jokowi mengaku belum bisa memastikan waktu pengumuman karena harus melihat dan menunggu momentum yang tepat. "Ya kita melihat momentumnya melihat mendesak atau tidak mendesak kebutuhan itu kita lihat," kata dia.

Kivlan Zen, Mantan Kepala Staf Kostrad

Dalam sidang perdana gugatan Kivlan Zein kepada Wiranto hakim meminta keduanya untuk menjalani mediasi selama 30 hari. Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, menyebut kliennya siap berdamai dengan mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tonin mengatakan, kliennya akan berdamai dengan Wiranto selama Wiranto membayarkan ganti rugi yang tercantum dalam gugatan atau membebaskan Kivlan dari tahanan. "Mediasi damai misalnya ya sudahlah bayar, ya sudahlah bayar misalnya. Terus apalagi, ya sudahlah keluar penjara. Terus apalagi, enggak tahu saya apa maunya. Jangan saya yang tanya, tanya ke tergugat mau damainya gimana," kata Tonin selepas sidang di PN Jaktim, Kamis (15/8).

Perihal gugatan itu, Kuasa hukum mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Adi Warman menganggap wajar bila Kivlan menggugat Wiranto karena seorang bawahan tentara pun berhak menggugat atasannya. "Ada hukum militernya di situ ya, ada hukum militer di situ. Semua diatur dalam hukum militer. Sah-sah saja merasa keberatan dengan atasan tapi ada aturannya di militer," ujar Adi. Diketahui, PN Jakarta Timur menggelar sidang perdana gugatan perdata Kivlan Zen terhadap Wiranto pada Kamis (15/8).

Seperti diketahui, Kivlan Zen  mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Wiranto terkait pembentukan Pam Swakarsa pada 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI). Kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun, mengatakan, kliennya meminta ganti rugi sebesar Rp 1 triliun kepada Wiranto. "Karena peristiwa itu, Pak Kivlan dirugikan karena buat Pam Swakarsa dikasih uang Rp 400 juta, padahal butuh Rp 8 miliar. Habis uangnya (Kivlan) sampai dia jual rumah, utang di mana-mana, tidak dibayar-bayar," ujar Tonin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/8).

Berita perihal gugatan Kivlan zein terhadap Wiranto sudah menghiasi media sejak Senin (12/8) dan berlanjut terus hingga kamis (15/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×