kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hari Ini (21/4) UMP 2024 Naik, Inilah Negara dengan Upah Minimal Tertinggi Di Dunia


Selasa, 21 November 2023 / 06:42 WIB
Hari Ini (21/4) UMP 2024 Naik, Inilah Negara dengan Upah Minimal Tertinggi Di Dunia
ILUSTRASI. Hari Ini (21/4) UMP 2024 Naik, Inilah Negara dengan Upah Minimal Tertinggi Di Dunia


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

UMP 2024 Naiik- JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberi batas waktu kepada pemerintah daerah provinsi untuk menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 hari ini Selasa 21 November 2023. Meski UMP 2024 dipastikan naik, tapi upah minimal di Indonesia kalah jauh dibandingkan negara lain. Berikut daftar negara dengan upah minimal tertinggi di dunia tahun 2023.

UMP 2024 dipastikan naik dari tahun 2023 karena ada aturan baru yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. PP 51 Tahun 2023 berisi tiga hal penting untuk menentukan kenaikan UMP 2024.

PP 51 Tahun 2023 adalah perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP 51 Tahun 2023 memberikan kepastian kenaikan UMP dan UMK 2024 melalui penerapan Formula Upah Minimum.

Dalam PP 51 Tahun 2023, ada 3 variabel penentuan UMP 2024 yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Indeks Tertentu sebagaimana dimaksud ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata/median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

"Dengan ketiga variabel tersebut, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan pada suatu daerah telah terakomodir secara seimbang, sehingga Upah Minimum yang akan ditetapkan dapat menjadi salah satu solusi terhadap kepastian bekerja dan keberlangsungan usaha," jelas Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dikutip dari website Kemnaker.

Baca Juga: Besok (21/11) Ditetapkan, Ini Usulan UMP Jakarta 2024 Dari Buruh & Pengusaha

Dengan ketentuan tersebut maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.

"Kenaikan upah minimum dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak terserapnya barang dan jasa yang diproduksi oleh pengusaha, sehingga perusahaan ikut berkembang dan mendorong terbukanya lapangan kerja baru," katanya.

Selain itu menurut Ida, dengan adanya ketentuan pengupahan sebagaimana diatur dalan PP Nomor 51 Tahun 2023 maka akan menciptakan kepastian berusaha bagi dunia usaha dan industri. Sehingga keberadaan PP ini diharapkan juga akan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan, salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

UMP 2023

Data Kemnaker menyatakan, UMP tertinggi 2023 adalah DKI Jakarta. UMP DKI Jakarta tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 4.901.798. UMP DKI Jakarta 2023 itu naik 5,60% dari tahun 2022.

Sedangkan UMP 2023 terendah adalah di Jawa Tengah. UMP 2023 Jawa Tengah sebesar Rp 1.958.169,69, naik 8,01% dibandingkan tahun 2022.

Jawa Tengah adalah salah satu dari tiga daerah dengan UMP 2023 di bawah Rp 2 juta. Daerah lainnya adalah, Jawa Barat dengan UMP tahun 2023 sebesar Rp 1.986.670,17. UMP Jawa Barat hanya naik 7,88% dari tahun 2022.

Kemudian UMP Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2023 sebesar Rp1.981.782,39. UMP Yogyakarta tahun 2023 naik 7,65% dari tahun 2022.

Berikut daftar provinsi yang telah menetapkan UMP tahun 2023:

1. UMP 2023 Aceh, Rp3.413.666,00; naik sebesar 7,81%

2. UMP 2023 Sumatera Utara, Rp2.710.493,93 (7,45%)

3. UMP 2023 Sumatera Barat, Rp2.742.476,00 (9,15%)

4. UMP 2023 Riau, Rp3.191.662,53 (8,61%)

5. UMP 2023 Jambi, Rp2.943.033,08 (9,04%)

6. UMP 2023 Sumatera Selatan, Rp3.404.177,24 (8,26%)

7. UMP 2023 Bengkulu, Rp2.418.280,00 (8,05%)

8. UMP 2023 Lampung, Rp2.633.284,59 (7,90%)

9. UMP 2023 Bangka Belitung, Rp3.498.479,00 (7,15%)

10. UMP 2023 Kepulauan Riau, Rp3.279.194,00 (7,51%)

11. UMP 2023 DKI Jakarta, Rp4.901.798,00 (5,60%)

12. UMP 2023 Jawa Barat, Rp1.986.670,17 (7,88%)

13. UMP 2023 Jawa Tengah, Rp1.958.169,69 (8,01%)

14. UMP 2023 Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp1.981.782,39 (7,65%)

15. UMP 2023 Jawa Timur, Rp2.040.244,30 (7,86%)

16. UMP 2023 Banten, Rp2.661.280,11 (6,40%)

17. UMP 2023 Bali, Rp2.713.672,28 (7,81%)

18. UMP 2023 Nusa Tenggara Barat, Rp2.371.407,00 (7,44%)

19.  UMP 2023 Nusa Tenggara Timur Rp2.123.994,00 (7,54%)

20. UMP 2023 Kalimantan Barat, Rp2.608.601,75 (7,16%)

21. UMP 2023 Kalimantan Tengah, Rp3.181.013,00 (8,85%)

22. UMP 2023 Kalimantan Selatan, Rp3.149.977,65 (8,38%)

23. UMP 2023 Kalimantan Timur, Rp3.201.396,04 (6,20%)

24. UMP 2023 Kalimantan Utara, Rp3.251.702,67 (7,79%)

25. UMP 2023 Sulawesi Utara, Rp3.485.000,00 (5,26%)

26. UMP 2023 Sulawesi Tengah, Rp2.599.456,00 (8,73%)

27. UMP 2023 Sulawesi Selatan, Rp3.385.145,00 (6,93%)

28. UMP 2023 Sulawesi Tenggara, Rp2.758.984,54 (7,10%)

29. UMP 2023 Gorontalo, Rp2.989.350,00 (6,74%)

30. UMP 2023 Sulawesi Barat, Rp2.871.794,82 (7,20%)

31. UMP 2023 Maluku, Rp2.812.827,66 (7,39%)

32. UMP 2023 Maluku Utara, Rp2.976.720,00 (4,00%)

33.  UMP 2023 Papua, Rp3.864.696,00 (8,50%).

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia 2023

Diberitakan Kompas.com, berikut daftar negara dengan upah minimum tertinggi di dunia per 2023 menurut Lifestyle Asia (13/10/2023):

1. Swiss

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang pertama adalah Swiss. Upah minimum di Swiss tahun 2023 sebesar 3.415 dollar AS atau Rp 52.673.984,5.

Swiss merupakan negara terkecil ke-21 di Benua Eropa. Namun, negara ini memiliki pemasukan yang sebagian besar berasal dari sektor pariwisata.

Negara ini aktif merekrut pekerja di sektor perhotelan, pengacara, pilot maskapai penerbangan, akuntan, dan dokter hewan. Meski begitu, Swiss memiliki standar hidup yang tinggi. Pengeluaran rata-rata seseorang bisa mencapai CHF 1.452 atau Rp 25.284.394,51 setiap bulan.

2. Turkiye

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang kedua adalah Turkiye atau dahulu bernama Turki. Upah minimum di Turkiye sebesar 2.680 dollar AS atau Rp 41.337.124.

Warga Turkiye diperkirakan menerima upah tahunan rata-rata sebesar 10.590 dollar AS atau Rp 163.343.337. Turkiye sebenarnya merupakan negara berkembang. Namun, perekonomian negara ini berkembang karena kemajuan industrialisasi dan kemunculan peluang kerja baru.

3. Islandia

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang ketiga adalah Islandia. Upah minimum di Islandia tahun 2023 sebesar 2.342 dollar AS atau Rp 36.123.710,6.

Islandia memiliki wilayah kepulauan kecil dengan persebaran populasi warga yang paling jarang. Sekitar tiga orang hidup di wilayah seluas 1 km persegi. Pada 2022, warga negara ini mendapatkan peningkatan pendapatan karena upah yang dibayarkan bertambah. Industri di bidang teknik, geofisika, dan pekerjaan manajerial menawarkan pendapatan tinggi bagi pekerjanya.

4. Luksemburg

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang keempat adalah Luksemburg. Upah minimum di Luksemburg sebesar 2.305 dollar AS atau Rp 35.553.011,5.

Pekerja yang mendapat gaji tinggi bekerja sebagai dokter, ilmuwan, dan eksekutif. Sementara bidang yang berkontribusi terhadap perekonomian negara adalah pertanian, perbankan, dan jasa internasional. Namun meski pendapatan warganya besar, standar hidup dan biaya jaminan sosial di sana juga tinggi.

5. Kanada

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang kelima adalah Kanada. Upah minimal di Kanada sebesar 2.281 dollar AS atau Rp 35.182.828,3.

Kanada termasuk negara yang memberikan upah minimum tertinggi bagi para pekerja setiap bulannya. Ini membuat penduduk dapat menikmati standar hidup tinggi di kota-kota besar. Pekerjaan di Kanada menawarkan keuntungan seperti sistem layanan kesehatan berkualitas tinggi, keseimbangan kerja dan hari libur, peluang cuti sebagai orangtua dan ibu. Industri penggalian, jasa ilmiah dan teknis, serta keuangan dan asuransi menawarkan upah yang tinggi.

6. Jerman

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang keenam adalah Jerman. Upah minimum di Jerman sebesar 2.253 dollar AS atau Rp 34.750.947,9.

Upah rata-rata di Jerman bergantung pada lokasi, profesi, dan pengalaman kerja. Namun, Jerman memiliki pasar kerja luas di perusahaan ternama asal negara ini seperti BMW dan Adidas. Pajak dan tunjangan sosial menambah pendapatan seseorang. Ini membuat manajer produk, manajer TI, dan profesional medis memiliki peluang mendapatkan gaji besar.

7. Perancis

Negara dengan upah minimal tertinggi di dunia yang ketujuh adalah Perancis. Upah minimum Perancis sebesar 2.069 dollar AS atau Rp 31.912.876,7.

Perancis termasuk salah satu negara dengan perekonomian paling maju di dunia, Ini membuat negara tersebut menjadi pusat perekonomian paling produktif di Eropa. Warga Perancis juga memiliki standar hidup yang tinggi dan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan sehari-hari.

Itulah informasi kenaikan UMP 2024 dan daftar negara dengan upah minimal tertinggi di dunia. Semoga UMP 2024 naik tinggi.

Selanjutnya: Yuk Intip Cara Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari!

Menarik Dibaca: Yuk Intip Cara Tidur Lebih Nyenyak di Malam Hari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×