kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

5 Newsmakers: Dari Setya Novanto hingga Fahri


Sabtu, 18 November 2017 / 05:05 WIB
5 Newsmakers: Dari Setya Novanto hingga Fahri


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (13—197 November 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka

Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar

Pekan ini Setya Novanto benar-benar menjadi berita. Setelah menghilang ketika KPK menyambangi rumahnya, pada Rabu (16/11), setelah setelah terbit surat penangkapan. Upaya penangkapan ini dilakukan lantaran Novanto dianggap tidak kooperatif. Sudah sebelas kali Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, Novanto kerap tak memenuhi pemanggilan tersebut dengan berbagai alasan. Novanto berkilah bahwa dia sedang sibuk dengan berbagai tugas negara, sehingga mangkir dari pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. Tak dinyana, seetelah dicari-cari oleh KPK,  Kamis (16/11) malam mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO  yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Dalam kecelakaan ini, hanya Novanto yang mengalami luka. Adapun pengemudinya, wartawan Metro TV Hilman, dan ajudan Novanto, Reza, yang duduk di kursi depan tak mengalami luka-luka. Novanto kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah sebelumnya dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

 

Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI 

Terkait kecelakaan yang menimpa Setya Novanto pada Kamis (16/11) malam, karena mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik, Jusuf kalla mendoakan agar Novanto cepat sembuh. "Ya mudah-mudahan cepat sembuh," kata Kalla  Meski mendoakan kesembuhan Novanto, Kalla tak menyebutkan rencana menjenguk Novanto. "KPK saja susah jenguk, apalagi kita ini. Jangan terganggulah. Biasanya juga cepat sembuh," ujar Kalla di Markas Komando Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).  

Mahfud MD, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

Terkait dengan  kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto,  Mahfud MD mengusulkan DPR agar bersikap tegas.  Menurut Mahfud, DPR tidak boleh membiarkan posisi pimpinan kosong. Alasannya, DPR merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang memiliki peran penting.  Keputusan penonaktifan Setya Novanto bisa dilakukan oleh pimpinan DPR lainnya atau atas rekomendasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kalau pelanggaran hukum dan darurat, menurut saya, DPR segera tentukan sikap secara institusi, untuk menonaktifkan Setya Novanto sampai waktu yang tidak ditentukan," ujar Mahfud, di Jakarta, Kamis (16/11).  Setya Novanto, menurut Mahfud, sebagai Ketua DPR terburuk selama era reformasi.  "Iyalah, selama era reformasi, Ketua DPR-nya pertama Harmoko, lalu Akbar Tandjung, Agung Laksono, Marzuki Alie, sekarang Setya Novanto, iya yang terburuk kira-kira dari kasus kriminal," ujar Mahfud.

Buni Yani, Dosen

Akhirnya sidang Buni Yani atas kasus pelanggaran UU ITE berakhir dengan vonis.  Selasa (14/11/2017), majelis hakim yang diketuai M Saptono menilai Buni Yani secara sah dan meyakinkan bersalah atas perbuatannya. "Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dan enam bulan," ungkap Saptono. Usai mendengar vonis, Buni mendatangi massa pendukungnya di depan Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, tempat sidang berlangsung. Buni Yani menyampaikan orasi. Dia mengaku kecewa dengan hasil keputusan sidang dan menegaskan bahwa dirinya tak bersalah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berjuang meski keputusan tak berpihak pada dirinya. “Dan keputusan saat ini amat mengecewakan, saya divonis tanpa ada fakta di persidangan. Ini jelas kriminalisasi dan saya akan banding,” tegasnya kemudian.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR

Fahri Hamzah terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga berupaya menjemput paksa Ketua DPR Setya Novanto. "Kalau ada yang berani jemput paksa Setya Novanto, itu pasti perintah datang dari orang kuat di negara ini sehingga aparat kepolisian khususnya mau saja ikut-ikutan merusak lembaga negara," kata Fahri, Rabu (15/11). Menurut Fahri, keterlibatan KPK dalam gerakan politik menarget Novanto akan menghancurkan seluruh bangunan negara hukum di Indonesia.   Fahri juga mengatakan, Setya Novanto tetap bisa menjabat Ketua DPR sekalipun ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Perlu ditegaskan di sini bahwa status tersangka dan penahanan tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun terhadap status dan jabatan seorang pimpinan DPR," kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×