kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

5 Newsmakers: Dari SBY hingga Firza Husein


Sabtu, 04 Februari 2017 / 05:00 WIB
5 Newsmakers: Dari SBY hingga Firza Husein


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (30 Januari—3 Januari 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Ke-6 RI

Pekan ini diwarnai oleh “curhat”  alias konferensi pers Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sehari seusai sidang penistaan agama Ahok pada Selasa (31/1). Menurut SBY,  dia mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemu dengannya. Namun, ada pihak yang melarang. Hal itu dibantah Pramono Anung yang mengatakan, tidak ada seorang pun yang melarang Presiden Joko Widodo untuk bertemu siapa pun. Selain itu, pada Rabu (1/2) itu SBY juga memberi penjelasan soal tuduhan terkait komunikasinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf  Amin berkenaan dengan sikap keagamaan  MUI  dalam kasus Ahok. Tuduhan ini terungkap dalam sidang penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok, yang menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi. Menurut SBY, percakapan dia dengan Ma'ruf Amin memang ada. Namun, percakapan itu tidak terkait tugas Ma'ruf sebagai Ketua MUI.  Yang terakhir, SBY merasa disadap jalur komunikasinya. Yang terakhir ini terus bergulir hingga ada wacana penggunaan hak angket DPR atas kasus penyadapan ini. Lo.

Rizieq Shihab, Ketua FPI

Lagi-lagi Rizieq dikawal oleh massa Front Pembela Islam (FPI) untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2). Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar.  Polisi memeriksa Rizieq untuk mengetahui dugaan pendomplengan massa doa bersama 2 Desember 2017 oleh para tersangka makar untuk melancarkan kegiatannya.  Memang sejak akhir 2016 hingga mengawali 2017 Rizieq banyak berhadapan dengan polisi atas sejumlah kasus.  Di antaranya Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila pada Senin (30/1) setelah melakukan serangkaian gelar perkara. Kasus ini bermula dari laporan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri pada 27 Oktober 2016.  Lalu, sebelumnya  pada  Senin (23/1), Rizieq juga diperiksa sebagai terlapor dalam kasus uang bergambar palu arit di Polda Metro Jaya. Yang paling akhir adalah chat  WhatsApp bermuatan pornografi antara dia dan Firza Husein.  Terkait kasus ini, Rizieq menyebutnya sebagai fitnah.  

Ma'ruf Amin, Ketua Majelis Ulama Indoensia (MUI) 

Sidang penistaan agama Ahok memang merepotkan. Sidang yang menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi banyak menuai kecaman bahkan kemarahan dari warga NU kepada Ahok dan tim pengacaranya.  Dalam persidangan itu Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf atas kesaksiannya. Namun, belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Ketua MUI itu pun memaafkan.  "Namanya orang sudah minta maaf masak tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2).  Ma'ruf yang juga Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok.  Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri. "Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Firza Husein,  Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana   

Menjelang akhir pekan, Firza Husein ditangkap untuk diperiksa agar berkas perkaranya segera rampung. Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1) pagi. Firza merupakan salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi mengindikasikan adanya aliran dana untuk makar melalui Firza. Perihal penangkapan itu, "Yang bersangkutan tidak kooperatif saat penyidik ingin memintai keterangan untuk melengkapi berkas perkaranya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2). Selain itu, terkait chat WhatsApp bermuatan pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza polisi telah membawa barang bukti dari rumah Firza sebagai bagian dari penyidikan terhadap kasus tersebut. Polisi membawa dua buah sprei, dua buah bantal kepala, satu bantal guling, dua sarung bantal kepala, dan televisi 21 inci warna silver. Argo menyebutkan, nantinya barang-barang itu akan disesuaikan dengan konten yang ada dalam foto syur Firza yang tersebar di media sosial.

Fahri Hamzah,  Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI

Terkait dugaan penyadapan terhadap SBY, Fahri Hamzah mengusulkan agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyadapan. Pansus dianggap perlu lantaran ada sejumlah permasalahan regulasi terkait penyadapan. "Saya mengusulkan DPR bentuk Pansus Penyadapan supaya tuntas," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2). "Kita membentuk pansus penyadapan agar siapa yang pegang alat sadap di republik ini ketahuan, siapa yang menyadap ketahuan," sambungnya. Dia juga menyinggung perihal kasus-kasus yang terungkap karena penyadapan. Di antaranya kasus Ketua DPR Setya Novantopada 2015 lalu terkait kasus "Papa Minta Saham".  Rekaman percakapan Novanto dengan mantan Presiden Direktur Freeport  Indonesia dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kemudian membuat Novanto disidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Itu ilegal dong. Bagaimana Anda tahu dia terima uang kan enggak boleh begitu. Sebab kalau Anda intip (sadap) semua orang (dalam 6 bulan), semua orang bisa kena," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×