Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (20—25 Februari 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.
Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Ignasius Jonan menyatakan, penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia sangat sedikit dibanding dengan penerimaan dari sektor lain. Pernyataan itu disampaikan Jonan menanggapi ancaman Freeport McMoran Inc yang berniat menggugat Pemerintah Indonesia ke arbitrase internasional. "Penerimaan negara dari cukai rokok itu Rp 139,5 triliun satu tahun. Nah, Freeport ini yang bayar Rp 8 triliun saja rewel banget," katanya saat mengisi Kuliah Tamu dan Workshop Capasity Building Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh Pemuda Muhammadiyah di Hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Selasa (21/2). Ia membandingkannya dengan PT Telkom yang menyumbang penerimaan negara Rp 20 triliun. Selain itu, Jonan juga menyampaikan nilai jual Freeport yang tidak lagi mahal. Menurut dia, nilai jual Freeport hanya sebesar 20 miliar dollar AS.Angka itu jauh lebih rendah dibanding nilai jual PT Telkom Indonesia yang mencapai 29 miliar dollar AS dan Bank Central Asia yang memiliki nilai jual yang sama. Ia juga membandingkannya dengan nilai jual BRI yang mencapai 21 miliar dollar AS. "Freeport sudah tidak besar. Ini bukan menistakan lho ya. Ini fakta," ujarnya.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo mengungkapkan jawaban dari Mahkamah Agung terkait status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017), Tjahjo membawa sebuah surat yang ditandatangani Ketua MA Hatta Ali. "MA tidak bisa memberikan fatwa hukum karena sedang proses di pengadilan," kata Tjahjo membacakan surat tersebut. Pemerintah saat ini memang tengah digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan dilayangkan oleh Advokat Cinta Tanah Air. Mereka menuntut agar pemerintah segera memberhentikan Ahok untuk sementara karena statusnya sebagai terdakwa kasus penodaan agama. "Saya paham. Kalau MA buat fatwa kan akan mempengaruhi pengadilan yang sekarang sedang tahap saksi-saksi," ucap Tjahjo. Lalu terkait pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta saat rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (22/2). Tjahjo bersikukuh bahwa keputusannya benar sesuai dengan aturan. Ia menekankan tidak membela Ahok terkait Pilkada DKI. "Saya tidak bela si Ahok. Saya bela presiden saya. Saya siap bertanggung jawab, diberhentikan pun siap, semata-mata untuk membela presiden saya," ujar Tjahjo. "Kebetulan dalam kasus ini menyangkut si Ahok. Saya enggak ada urusan dengan si Ahok," kata Tjahjo lagi dalam rapat. Ia menambahkan, dalam memberi masukan kepada Presiden Jokowi, dirinya tentu telah menyertakan pertanggungjawaban yang kuat.
Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman
Soal Freeport yang ogah mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah Indonesia bukanlah objek yang bisa didikte atau diatur oleh Freeport. Apalagi, belum lama ini CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson, mengatakan bahwa pihaknya berencana membawanya ke arbitrase.
"Bagus dong kalau arbitrase, biar ada kepastian (hukum). Semua aturan ketentuan sudah kita berikan, enggak boleh dong kita didikte. Kan dia (Freeport Indonesia) harusnya divestasi 51 persen itu 2009 dia harus bangun smelter, tapi dia kan enggak lakukan," ujar Luhut di Jakarta, Selasa (21/2). Luhut meyakini pemerintah akan menang melawan Freeport, karena peraturan dan undang-undang yang dibuat pemerintah jauh lebih kuat kedudukan hukumnya dibandingkan dengan KK yang dimiliki perusahaan. Menurutnya, sudah saatnya bagi pemerintah untuk tidak didikte oleh korporasi. "Ini kan sudah 50 tahun, masa Indonesia tidak boleh jadi mayoritas? Kami tahu yang jelas UU dan peraturan kami susun. Selain itu, kan pengadilannya juga Indonesia berlokasi di Indonesia," imbuh dia.
Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR
Fahri Hamzah menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan demokrasi di Indonesia kebablasan, tidak berdasar. Menurut dia, dalam teori demokrasi, tak ada istilah demokrasi yang kebablasan. Jokowi menyampaikan itu dalam pidatonya pada acara pengukuhan pengurus Partai Hanura di Sentul, Bogor, Rabu, (22/2). Ia menambahkan, jika hukum ditegakkan secara adil, secara otomatis masyarakat akan bertanggung jawab dalam menggunakan kebebasannya. "Demokrasi itu jangan disalahkan, demokrasi itu kita dapat berdarah-darah ini. Terus bilang demokrasi kebablasan, salah itu," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (23/2). Adapun mengenai kasus Freeport, Fahri menilai, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia. "Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya," kata Fahri. Namun, menurut Fahri, persoalan tersebut tak segera dicari jalan keluarnya dan dibawa ke ranah politik dengan isu nasionalisme. Padahal, yang terjadi hanya persoalan perdagangan.
Oesman Sapta Odang, Ketua Umum Hanura
Oesman Sapta Odang mengisyaratkan akan kembali mengusung Joko Widodo pada Pemilu Presiden 2019. Isyarat itu diberikan Oesman Sapta saat menyampaikan pidato politik usai mengukuhkan pengurus DPP Hanura 2016-2020 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/2). Oesman bersyukur, pemerintahan saat ini dapat menjaga amanah masyarakat sesuai dengan hati nurani. Seperti diketahui, sebelum Hanura, Partai Golkar telah menyatakan diri terlebih dahulu untuk kembali mengusung Jokowi pada 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













