Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (4—8 Meil 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan
Jero Wacik, Mantan Menteri ESDM
Dari media kita mengetahui bahwa pekan ini Jero Wacik resmi ditahan KPK. Namun, Jero Wacik merasa diperlakukan tidak adil lantaran merasa sudah bersikap kooperatif. Karena itulah dia meminta bantuan kepada Jokowi, JK, dan SBY. “Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil," ujar Jero di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/5) malam. Tak hanya kepada Jokowi, ia juga meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk membantunya. "Pak Wapres, Pak JK, lima tahun saya di bawah Bapak. Pak SBY juga, Pak Presiden keenam. Karena saya diperlakukan seperti ini, saya mohon dibantu," kata Jero. Setelah sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilannya dan Jero menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh penyidik KPK pada hari itu juga. KPK menjerat Jero sebagai tersangka dalam dua kasus: penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
Novel Baswedan, Penyidik KPK
Setelah sempat ditahan Polri, Novel Baswedan akhirnya dilepaskan. Berita di media menunjukkan pekan ini Novel telah mengajukan gugatan praperadilan atas Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/5) siang. Dasar gugatan praperadilan itu adalah proses penangkapan dan penahanan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur. Salah satu dari lima tuntutan yang diajukan dalam permohonan praperadilan adalah Polri harus meminta maaf kepada Novel dan keluarganya melalui pemasangan baliho yang berisi "Kepolisian RI Memohon Maaf Kepada Novel Baswedan dan Keluarga Atas Penangkapan dan Penahanan yang Tidak Sah". Selain itu, Novel juga mengadukan sejumlah polisi, di antaranya Konjem Budi Waseso, ke Ombudsman RI, Rabu (6/5).
Sri Sultan Hamengkubuwono X, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat
Pekan ini Sri Sultan menjadi berita terkait Sabda Raja yang dikeluarkannya. Sebenarnya Sri Sultan HB X telah mengeluarkan dua kali sabda raja. Sabda Raja pertama dikeluarkan pada Kamis (30/4) bulan lalu, antara lain berisi perubahan gelar raja dari Sultan Hamengku Buwono menjadi Sultan Hamengku Bawono. Sabda Raja kedua dikeluarkan pada Selasa (5/5), antara lain berisi penetapan nama baru bagi putri pertama Sultan, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun, menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Beberapa abdi dalem dan keraton menyebut, GKR Pembayun telah ditetapkan sebagai putri mahkota. Sejumlah kerabat keraton, terutama para adik laki-laki Sultan tidak mendukung Sabda Raja . Para pangeran keraton itu menilai, isi sabda Sultan, terutama terkait pergantian gelar raja, melanggar paugeran atau adat istiadat Keraton Yogyakarta. Sri Sultan kemudian menjelaskan Sabda Raja yang menjadi polemik itu ke publik pada Jumat (8/5) lalu.
Gede Pasek, Politisi Partai Demokrat
Gede Pasek adalah salah satu yang berani mengajukan diri dalam bursa calon Ketua Umum Partai Demokrasi. Padahal, upaya ini tidaklah mudah karena harus berhadapan dengan Susilo Bambang Yudhoyono selaku petahana. Namun, agaknya Gede Pasek akan tetap maju. Yang penting dia sudah mempunyai beberapa program kerja jika terpilih, yaitu mengangkat SBY menjadi ketua dewan pembina. Menurut dia, sosok senior seperti SBY lebih tepat jika ditempatkan pada posisi tersebut. Lalu, Pasek menawarkan desentralisasi di daerah-daerah. Nantinya, pengurus Demokrat di daerah tidak harus selalu bergantung pada pusat dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya. “Nanti, kalau ada yang mau memasukkan sanak saudaranya ke Demokrat, silakan, tetapi mulai dari daerah," ucap Pasek. Selain itu, Pasek mengandalkan modal dukungan dari orang terdekatnya, termasuk dari mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum. Pasek meyakini doa dan restu dari Anas akan berkontribusi besar.
Hadi purnomo, Mantan Dirjen Pajak
Nama Hadi Purnomo pekan ini muncul di media terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK. Penyidik KPK memeriksa Hadi selama enam jam atas sangkaan penyalahgunaan kewenangan dengan bersembunyi di balik kebijakan pajak. Yang menarik dari Hadi Poernomo, dia akan mengajukan kembali praperadilan, setelah sebelumnya sempat membatalkan sidang perdana praperadilan pada 13 April 2015. Pengajuan kembali praperadilan disinyalir terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan Pasal 77 KUHAP tentang objek praperadilan pada 28 April 2015. Mahkamah menambahkan penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan termasuk sebagai objek praperadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News