kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

5 Newsmakers: Dari Ilham Arief hingga Dahlan


Sabtu, 11 Juli 2015 / 05:10 WIB
5 Newsmakers: Dari Ilham Arief hingga Dahlan


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (6—10  Juli 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Ilham Arief Sirajuddin, Wali Kota Makassar
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Jumat (10/7/2015) siang. Ilham ditahan usai menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam. Ilham akan ditahan di rumah tahanan Pomdam Guntur cabang KPK untuk 20 hari pertama. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar. Sebenarnya Ilham pernah memenangi gugatan praperadilan atas KPK.  Salah satu pertimbangan dikabulkannya gugatan itu karena  bukti yang diajukan KPK tidak asli. KPK kembali menerbitkan sprindik,  Ilham kembali mengajukan gugatan praperadilan. Namun, gugatannya kali ini ditolak. "Saya harus menghormati dan menghargai putusan itu. Apa pun yang menjadi putusan harus hargai dan harus ikuti prosedurnya seperti apa nanti," kata Ilham.

Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat
Media kita awal pekan ini mencatat pendapat mantan Presiden RI ini terkait situasi perekonomian tanah air  saat ini. Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menilai Presiden Jokowi perlu menjelaskan kepada publik sekaligus mengeluarkan kebijakan terkait kondisi perekonomian Indonesia saat ini.  Sikap Jokowi itu diyakini SBY akan mempengaruhi optimisme pasar. "Pak Jokowi sekarang bisa menjelaskan ke kita semua, pada dunia usaha, market dalam negeri dan luar negeri, bahwa oke, ada masalah, tetapi inilah solusi kami," ujar SBY di sela-sela acara Rapimnas Partai Demokrat, di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (5/7/2015). Kemudian banyak politisi Demokrat yang mendesak agar Jokowi memperhatikan saran SBY itu.

Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta
Ahok meradang, itu sih biasa. Tapi, kali ini Gubernur DKI Jakarta itu menantang semua anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuktikan pajak yang dibayar serta melaporkan seluruh harta kekayaan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kekesalan Ahok karena anggota BPK sampai memeriksa uang yang dipergunakan untuk membeli sayur-sayuran. "Saya mau tanya (uang) operasional menteri-menteri diperiksa sampai uang cabai dan beras enggak?" kata Basuki lagi. Agaknya hal itu terkait dengan predikat WDP (wajar dengan pengecualian) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan DKI. Atas perseteruannya dengan BPK, Ahok bilang, kondisinya akan semakin bagus, BPK akan semakin kencang mengaudit serta memeriksa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI.   

Dahlan Iskan, Mantan Direktur Utama PLN
Wajah Dahlan Iskan acap menghiasi media setelah penetapan tersangka atas kasus korupsi pengadaan gardu induk PLN oleh Kejaksaan. Pekan ini sekali lagi Dahlan disebut media atas pengajuan praperadilan atas status tersangka yang disandangnya  ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (3/7/2015). Dahlan memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra untuk menangani permohonan tersebut.

Novel Baswedan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan berkeyakinan bahwa perkara hukum yang dijalaninya merupakan bentuk kriminalisasi. Namun, ia tetap akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan tersangka pencuri burung walet pada 2004. "Saya tetap memandang bahwa masalah ini adalah upaya kriminalisasi terhadap saya," ujar Novel setelah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu (8/7/2015) malam. Novel menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan  saat menjadi Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada 2004. Kasus Novel ini pernah dibuka kembali tahun 2010, ketika kisruh KPK versus Polri jilid II. Namun, Presiden SBY meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Sempat redam beberapa lama, kasus Novel dibuka kembali tahun 2015 ini. Itu bertepatan juga saat kisruh KPK-Polri jilid III.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×