Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi
Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (25—29 April 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.
Andi Taufan Tiro, Anggota DPR
Anggota DPR menjadi tersangka korupsi oleh KPK, itu sudah biasa. Pekan ini satu anggota dewan dari Fraksi PAN di DPR Andi Taufan Tiro menjadi tersangka. Andi diduga menerima uang dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Suap tersebut terkait proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara. Andi disebut memiliki total nilai proyek sebesar Rp 170 miliar. Untuk seluruh proyek tersebut, Andi akan diberikan fee sebesar 7% dari nilai total proyek. Adapun uang yang diterima Andi dari Abdul Khoir diduga mencapai Rp 7,4 miliar. Andi Taufan kemungkinan akan mengundurkan diri. "Tadi malam itu saya sudah berkomunikasi dengan utusan Bang Taufan, kemungkinan Bang Taufan itu akan mengundurkan diri dari fraksi," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/4).
Hartawan Aluwi, Terpidana Kasus Bank Century
Terpidana kasus Bank Century Hartawan Aluwi dianggap tidak mengetahui adanya penggelapan dana nasabah bank tersebut oleh PT Antaboga Delta Sekuritas. Pengacara Hartawan, Joko Sulaksono, mengatakan, kliennya hanya mengetahui bahwa ada lalu lintas cek atau bilyet giro yang diterima bagian keuangan PT Antaboga dan dikeluarkan untuk Robert Tantular, pemilik PT Antabiga dan PT Bank Century. "Tapi waktu itu Hartawan tidak tahu apakah cek dan bilyet giro (BG) itu kemudian digelapkan oleh RT karena urusan itu adalah urusan RT semuanya," ujar Joko melalui pesan singkat, Kamis (28/4). Joko mengatakan, kliennya tidak pernah ikut campur keputusan Robert dalam penggunaan uang tersebut. Saat ini Hartaan juga sedang mengajukan upaya hukum atas pembekuan asetnya yang disimpan di Hongkong. "Aset yang dimiliki oleh Hartawan yang ada di Hongkong sedang dalam proses banding karena sedang dibekukan oleh otoritas Hongkong," ujar pengacara Hartawan, Joko melalui pesan singkat. Atas gugatan itu, otoritas Hongkong memutuskan untuk te
tap membekukannya. Aset tersebut baru bisa dicairkan jika kasus Hartawan telah berkekuatan hukum tetap di Indonesia. Joko mengatakan, aset tersebut merupakan satu-satunya milik Hartawan. Ia membantah kliennya juga memiliki mal di Serpong, tanah di Klender, dan ribuan saham di luar negeri. Hartawan mengajukan banding atas pembekuan itu karena menganggap aset tersebut tidak terkait dengan tindak pidana yang menjeratnya.
Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengapresiasi langkah mantan pimpinan KPK yang menolak hadir dalam rapat panja penegakan hukum Komisi III DPR pada Selasa (26/4). Sikap mantan pimpinan KPK ini, lanjut Saut, menandakan bahwa mereka menghormati penyelidikan yang dilakukan KPK dalam kasus Sumber Waras. Sikap itu juga menandakan mantan pimpinan KPK tak mau mengintervensi kasus itu. "Mereka pakai hati nurani mereka," kata Saut. KPK saat ini terus menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Penyelidik KPK masih melakukan investigasi terhadap hasil audit BPK. Salah satunya, KPK membandingkan hasil audit tersebut dengan keterangan yang diberikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sutiyoso, Mantan Gubernur DKI Jakarta
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, kecewa atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebelumnya, Ahok mengatakan, pada era kepemimpinan gubernur terdahulu, seorang pejabat akan sulit naik jabatan jika dia bukan bagian dari geng golf dan tidak bisa bermain golf. "Saya kecewa. Masa iya sih di lapangan golf terus menentukan karier orang?" ujar Sutiyoso saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (26/4). Sutiyoso tidak menampik bahwa anak buahnya di Pemprov DKI dulu sering bergabung saat dirinya bermain golf. Namun, ia menganggap aktivitas itu bukanlah demi mengejar suatu jabatan tertentu. "Kalau saya, golf itu karena ingin dekat dengan anak buah. Yang biasa main tenis, saya ajak main tenis. Yang biasa main voli, saya ajak main voli. Itu kan semata-mata pendekatan gaya kepemimpinan. Itu kan olahraga," ujar Kepala BIN itu. Sutiyoso menolak membalas pernyataan Ahok itu. Menurut dia, Ahok adalah sosok yang digemari orang. Tidak pas jika dirinya memberi saran kepada Ahok.
Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM
Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Romahurmuziy. Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016. Dengan disahkannya kepengurusan DPP PPP ini, maka kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diaktifkan untuk melaksanakan muktamar sudah tidak berlaku. Yasonna menilai, kepengurusan baru ini sudah sangat akomodatif, baik bagi kepengurusan Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz ataupun Muktamar Surabaya yang sempat dipimpin Romi. "Representasinya terakomodasi dengan baik, kecuali beberapa pihak yang tidak bersedia dilibatkan dalam kepengurusan ini," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News