kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Eggi hingga Muhammad Prasetyo


Sabtu, 14 Oktober 2017 / 05:05 WIB
5 Newsmakers: Dari Eggi hingga Muhammad Prasetyo


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (9—13  Oktober 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka

Muhammad Prasetyo, Jaksa Agung

Lagi-lagi Muhammad  Prasetyo meminta fungsi penuntutan tindak pidana termasuk korupsi dikembalikan ke kejaksaan. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.  "Kalau kenyataannya undang-undang seperti itu ya kita laksanakan. Hanya single procecutor itu universal. Saya rasa di negara lain pun begitu. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Jaksa Agung dinyatakan sebagai penuntut tertinggi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).  Prasetyo optimistis proses penuntutan berjalan maksimal dan cepat meski semuanya dikembalikan ke korps Adhyaksa. Selain itu, Kejaksaan juga sudah mempunyai  alat penyadapan canggih berkat dukungan Komisi III DPR dalam persetujuan anggaran.  "Insya Allah alat sadap kami tidak kalah dengan alat yang lain, termasuk KPK," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan. Namun,  karena tak seleluasa KPK dalam menyadap, saat ini alat sadap tersebut digunakan kejaksaan untuk menyadap buronan yang berstatus tersangka maupun terpidana.

Tjahjo Kumolo,  Menteri Dalam Negeri  

Kerusuhan terjadi di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (11/10) siang.  Menurut Tjahjo Kumolo, kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Tolikara. Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa membatalkan putusan MK. Kemendagri tetap harus melantik pasangan calon yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU). Ia pun menyayangkan pihak yang kalah sudah mengerahkan massa yang kemudian berbuat anarkistis dan merusak kantor Kemendagri.  "Saya sudah minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau massa masih nekat. Karena Kemendagri ring satu, dekat Istana, harus diamankan. Sekarang diperkuat Paspam, Satpol PP agar di malam hari jaga pagar kantor tanpa senjata. Saya minta jajaran Kemendagri jangan terpancing," ucap Tjahjo.

Setya Novanto, Ketua Umum DPP Partai Golkar

Aha, setelah sakit  sekitar sebulan Setya Novanto memimpin rapat pleno, Rabu (11/10). Rapat tersebut menjadi rapat pertama yang dipimpin Novanto setelah sakit. "Saya sehat," kata Novanto. "Ini pertama kali saya harus nemimpin rapat mudah-mudahan semuanya bisa berjalan lancar. Alhamdulillah semuanya."   Saat ditanya perihal kemungkinan membacakan susunan kepengurusan baru, Novanto tak menjawab dengan tegas.  Seperti diketahui revitalisasi kepengurusan itu telah menggusur Yorrys Raweyai dari posisi Koordinator Polhukam Golkar.  Seusai rapat itu, Novanto langsung menghilang. Novanto tidak ada dalam konferensi pers.  Alasannya,  "Mohon maaf Pak Setya Novanto harus meninggalkan tempat karena ada agenda di tempat lain dan menugaskan kepada kami," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Eggi Sudjana, Pengacara
Pengacara Eggi Sudjana melaporkan balik sejumlah orang yang menudingnya telah menyebarkan kebencian. Selain itu, dia juga melaporkan beberapa orang lain, termasuk rohaniawan Katolik yang juga budayawan, Franz Magnis Suseno. "Kenapa Franz Magnis saya laporin juga? Dia nyebut-nyebut saya bodoh," kata Eggi kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (10/10).  Bagi Eggi, kata "bodoh" yang ditujukan Franz terhadapnya bertendensi menghina.  "Janganlah menghina orang. Kalau saya keliru, bilang saja saya keliru, tapi gak usah dibodoh-bodohin," katanya.  Adapun budayawan Romo Magnis tidak mempermasalahkan laporan pengacara Eggi Sudjana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. "Ya tidak apa-apa itu," jawabnya singkat, Rabu (11/10). Selain itu, Magnis juga memastikan, "Saya enggak menarik kembali (opininya) apa pun, saya enggak mau menambah-nambah pernyataan," ucapnya. Seperti diketahui berdasarkan laporan polisi nomor LP/1031/X/2017/Bareskrim pada tanggal 10 Oktober 2017, Eggi Sudjana melaporkan Effendi Hutahaean, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohanes L. Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, serta Franz Magnis Suseno.

Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Pol

Tito Karnavian meminta agar polemik masalah pembelian senjata milik Polri tak lagi diperpanjang. Menurut dia, ada hal yang jauh lebih penting, yakni menjaga soliditas TNI dan Polri. Sebab, kata Tito, TNI dan Polri adalah dua pilar penting dalam menjaga NKRI. "Jangan juga ada pihak ketiga yang goreng isu ini sehingga hubungan TNI-Polri jadi terkorbankan. Ini akan merugikan bangsa dan rakyat," ujar Tito dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10). Kapolri menambahkan, dirinya dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah bersepakat untuk menyampaikan kepada korps masing-masing bahwa hubungan TNI-Polri harus solid di semua lini. Sebelumnya, senjata dan amunisi yang diimpor untuk Brimob sempat tertahan di Gudang Kargo Unex. Setelah para pimpinan menggelar rapat akhirnya disepakati 5.932 butir amunisi dalam 71 koli disimpan di gudang milik TNI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×