kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Dahlan Iskan hingga Sumarsono


Sabtu, 29 Oktober 2016 / 05:05 WIB
5 Newsmakers: Dari Dahlan Iskan hingga Sumarsono


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (24—28 Oktober 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Dahlan Iskan, Mantan Menteri BUMN

Di pengujung pekan ada berita mengejutkan, Dahlan Iskan ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.  Dahlan menjadi tersangka penjualan aset saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) pada tahun 2000--2010, sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur.  "Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan karena, seperti Anda tahu, saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa," kata Dahlan, Kamis (27/10).  Dahlan membantah dirinya melakukan korupsi. "Biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati, mengabdi sebagai dirut utama daerah tanpa digaji selama 10 tahun, tanpa menerima fasilitas apa pun, harus menjadi tersangka yang bukan karena makan uang, bukan menerima sogokan, bukan karena menerima aliran dana, tetapi karena harus tanda tangan dokumen yang disiapkan anak buah," tandas Dahlan.

Soni Sumarsono, Pelaksanaan Tugas Gubernur DKI

Akhirnya Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok harus cuti untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.  Sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta telah ditunjuk Soni Sumarsono. Kendati mengaku mempunyai gaya sendiri dalam memimpin, Soni tidak keberatan untuk mengikuti gaya Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam memimpin. "Semua kebiasaan Ahok kecuali marah-marah akan saya tiru," kata Soni di Kompleks Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/10). Soni yang Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkantor di Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat (28/10) kemarin hingga 11 Februari 2017.  Ia tak mempermasalahkan jika rapat pejabat Pemprov DKI Jakarta diunggah ke akun YouTube seperti yang biasa dilakukan Ahok. "Silakan ada pasukan sendiri yang melakukan media komunikasi seperti itu," ucap Soni. Menurutnya, persoalan pokok dalam menjalankan pemerintah Jakarta adalah transparansi dan pemerintahan yang bersih. Untuk itu, ia akan terbuka kepada siapa saja, termasuk dengan awak media."Setiap orang, siapa saja bisa bertemu saya. Saya juga punya gaya sendiri. Mudah-mudahan gaya ini cocok di Jakarta," ucap Soni.

Rizieq Shihab, Imam Besar FPI

Sukmawati, putri Presiden RI pertama, Soekarno, melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri. Ia tidak terima dengan pernyataan Rizieq yang ia anggap telah melecehkan Pancasila. Apalagi Soekarno, sang ayahanda, adalah salah seorang yang merumuskan Pancasila. Menurut Sukmawati, pernyataan Rizieq tidak pantas dilontarkan oleh seorang pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang basis massa relatif besar. Laporan Sukmawati ke Bareskrim dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang menyebut "Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala."  Sukmawati mengaku tahu pernyataan tersebut dari video berisi ceramah Rizieq di wilayah Jawa Barat.  "Saya tidak terima dengan tindakan itu. Kata-katanya tidak santun, kasar dan tidak hormat. Tidak pantas apabila seorang pimpinan organisasi masyarakat bisa bicara seperti itu. Itu akan menjadi preseden buruk ke depannya. Berdampak negatif bagi generasi muda," ujar Sukmawati, Kamis (27/10). Video tersebut sudah beredar dua tahun lalu. Sukmawati baru melaporkannya sekarang, lantaran ia mengaku baru tahu pada Juni lalu, saat Indonesia merayakan hari kelahiran Pancasila.


Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri  

Pekan ini Tjahjo Kumolo mengungkapkan dua persoalan yang menarik perhatian. Mengenai tersendatnya persoalan e-KTP dan bobroknya Institut Pemerintahan dalam Negeri (IPDN). Perihal e-KTP,   Tjahjo menyayangkan banyak kepala daerah yang tidak berinisiatif 'jemput bola' terkait perekaman KTP elektronik. "Belum semua kepala daerah punya keberanian untuk jemput bola," ujar Tjahjo di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta pada Kamis (27/10). Lalu mengenai borok di Institut Pemerintahan Dalam Negeri, ia mengakui banyak pejabat hingga praja yang bermasalah dan harus dikenai sanksi pemecatan. Setidaknya ada dua pejabat di IPDN yang saat ini sudah diberhentikan. "Mau masuk IPDN itu nyogok Rp 200 juta-Rp 300 juta, ini bisa kita ketahui karena laporan praja yang sudah bayar, tapi tidak diterima," ucap Tjahjo. Adapun di lingkungan praja, lanjut Tjahjo, banyak yang melakukan perkelahian hingga penyiksaan terhadap yunior mereka. Selain itu, ada juga praja IPDN yang dipecat karena melakukan hubungan seks di luar nikah dan hamil. "Ada tiga yang hamil, saya pecat yang hamil dan juga yang menghamili," ujar dia.

Johan Budi Sapto Prabowo, Staf Khusus  Presiden Bidang Komunikasi

Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen hasil akhir tim pencari fakta kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (26/10). "Jadi kemarin sekitar 15.30 WIB dan 16.30 WIB melalui kurir," kata Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/10).  "Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab (era SBY) mengirim kopian naskah laporan TPF Munir," ujar Johan. Dokumen tersebut, menurut Johan, berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu. Johan mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo perihal salinan dokumen TPF yang sudah diterima dari SBY itu. Selanjutnya, dokumen itu juga akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih jauh. "Karena ini fotokopi, tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai dengan aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×