kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

5 Newsmaker: Dari Tito hingga Ade Komarudin


Sabtu, 19 Maret 2016 / 05:05 WIB
5 Newsmaker: Dari Tito hingga Ade Komarudin


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (14—118 Maret 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem

Agaknya majunya Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama menjadi calon gubernur indpenden untuk DKI Jakarta mengusik DPR untuk memperberat syarat calon kepala daerah melalui jalur independen dengan merevisi undang-undang pilkada.  Bagi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, apa pun bentuk penyempurnaan regulasinya, jika bertabrakan dengan semangat dan aspirasi masyarakat, hal itu justru akan membuat citra institusi parpol semakin buruk. "Salah-salah undang-undang ini akan menghadapi satu kontroversi baru, polemik baru di masyarakat. Akan banyak masyarakat yang menentang," kata Surya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (16/3). Surya mengatakan, saat ini masyarakat masih memandang institusi partai politik belum menjembatani aspirasi masyarakat. "Ini bahaya bagi eksistensi partai politik di negeri ini, termasuk upaya penyempurnaan Undang-Undang Pilkada ini," imbuhnya. Jika dipaksakan, kata dia, maka akan timbul jarak yang lebih jauh antara publik dan partai politik.


Tito Karnavian, Kepala BNPT

Tito Karnavian dilantik Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  pada Rbu (16/3) di Istana Negara.  "BNPT ke depan akan lebih banyak 'low profile'. Saya akan lebih ke arah sana," ujar Tito usai dilantik. Tito mengakui, ada yang menganggap BNPT akan lebih 'galak' di bawah kepemimpinannya. Hal itu karena latar belakang Tito yang pernah bertugas di Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, yang biasa mengedepankan penegakan hukum. Soal itu, Tito menampiknya. Ia menyadari tugas pokok dan fungsinya di BNPT yang harus lebih banyak mengedepankan penanggulangan ketimbang penegakan hukum dalam hal pemberantasan terorisme. Tito menggantikan Komjen (Pol) Saud Usman Nasution yang dimutasi menjadi perwira di Bareskrim Polri lantaran memasuki masa pensiun. Adapun Tito sebelumnya selama delapan bulan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Laode M Syarif, Wakil Ketua KPK

Ocehan Ratna Sarumpaet untuk menyerang Ahok namun juga menyambar KPK ditanggapi  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif  dengan santai. Perihal tudingan Ratna bahwa KPK bersama TNI dan polisi sudah dibeli Gubernur DKI Jakarta,Basuki Tjahaja Purnama.  "Ratna lo tanggepin, ngapain?" kata Laode seusai menghadiri seminar nasional Anti-Corruption and Democracy Outlook 2016 di Jakarta, Selasa (15/3). Laode tak ingin memperpanjang perdebatan dan ambil pusing terkait tudingan tersebut. Sebab, pihak yang menilai KPK dibeli atau tidak adalah masyarakat. Tudingan terhadap KPK terkait dengan pengusutan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di KPK.  

Dasep Ahmadi, Pencipta Mobil Listrik Indonesia

Kreatif mencipta sesuatu ternyata tidak selalu berujung manis. Lihat saja Dasep Ahmadi Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, pencipta mobil listrik Indonesia,  divonis bersalah oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/3). Meski demikian, Dasep menyatakan tidak dapat menerima putusan hakim dan akan segera mengajukan banding. "Kami melakukan yang terbaik, kalau masih ada kekurangan ya itu wajar. Tapi, kalau ini disebut perbuatan kejahatan, saya tidak terima," ujar Dasep di Pengadilan Tipikor. Dasep menilai bahwa hal yang wajar jika riset yang dilakukan seseorang masih memiliki kekurangan. Menurut dia, pihak-pihak yang menilai perbuatannya sebagai tindak pidana, sebenarnya  belum memahami bidang penelitian. Adapun, kasus mobil listrik berawal dari permintaan Kementerian BUMN kepada perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik pada April 2013. Mobil ini diadakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali pada Oktober 2013. Namun, mobil listrik yang dipesan kemudian tidak dapat digunakan, karena tidak sesuai dengan perjanjian.

Ade Komarudin, Ketua DPR

Di media kita dapat melihat betapa keputusan Ahok untuk maju melalui jalur independen, telah membuat sebagian kalangan merasa tidak senang karena menganggap sebagai ancaman, sehingga memunculkan wacana untuk memperberat syarat melalui  revisi undang-undang pilkada. Ketua DPR Ade Komarudin mengingatkan, revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota harus untuk kepentingan nasional. Revisi jangan dilakukan hanya untuk menjegal salah seorang calon kepala daerah tertentu.  "Kayaknya kecil amat itu membahas (revisi) sebuah UU hanya karena satu orang. Tidak boleh kita menyusun UU atas dasar hak seseorang, hak tertentu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Kamis (17/3). Ade mengatakan, tak ada urgensi dalam revisi UU Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×