kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

5 Negara dengan upah tertinggi di dunia


Sabtu, 25 Agustus 2018 / 07:00 WIB
5 Negara dengan upah tertinggi di dunia


Reporter: Deni Riaddy | Editor: Deni RIaddy

KONTAN.CO.ID -  Semakin tingginya gaji seseorang maka kesejahteraan hidupnya pun akan meningkat pula. Dengan gaji tinggi, kebutuhan keluarganya akan terpenuhi, bisa menabung, ikut asuransi dan berinvestasi untuk masa tuanya. Tinggi rendahnya gaji seseorang tentu banyak faktor penentunya. Di dunia ini, ada negara-negara kaya yang bisa memberikan kesejahteraan kepada warganya dengan cara menetapkan standar upah minimum yang tinggi  dengan potongan pajak seminimal mungkin, seperti 5 negara dengan upah tertinggi di dunia versi Kontan berikut ini.

Negara : Jepang
PDB Nominal : US$ 4.412 triliun
PDB Perkapita : US$ 34.871
Upah Buruh Terendah : US $ 48.177/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 698,57 juta)
Pajak Penghasilan : 23%
Keterangan : - Budaya kerja di Jepang mengharuskan para pegawainya memiliki produktivitas tinggi dengan tingkat efisiensi yang tinggi pula. Karena semua perusahaan di Jepang akan selalu meminta karyawannya memberikan performa terbaiknya dan paling sempurna. Setiap warga Jepang yang bekerja, menerima upah kerja minimum sebesar US$ 48.177, setara dengan Rp 698,57 juta pertahun atau Rp 58 juta per bulan.
    - Di luar gaji tererbut, para pegawai di Jepang juga mendapatkan bonus sebanyak 2-4 kali gaji dalam setahun. Sedangkan pajak penghasilan dikenakan sebesar 23%. Para pekerja di Jepang wajib memiliki asuransi kesehatan. Asuransi ini cukup menguntungkan karena apabila perlu berobat/dirawat, pekerja hanya akan membayar 30% dari tagihan rumah sakit.
Sumber Foto : resources.matcha-jp.com

Negara : Republik Irlandia
PDB Nominal : US$ 252.640 miliar
PDB Perkapita : US$ 52.256
Upah Buruh Terendah : US $ 51.000/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 739,5 juta)
Pajak Penghasilan : 18,90%
Keterangan : - Meski Irlandia masih dikenal sebagai pusat pertanian dari Inggris, perekonomian negara itu sebenarnya berasal dari teknologi. Beberapa perusahaan besar yang mendesain video game berasal dari Irlandia, serta beberapa ratus kecil perusahaan teknologi. Upah tahunan rata-rata pekerja di Irlandia berada di sekitar USD51.000 atau sekitar Rp740 juta setahun atau 62 juta per bulan lebih rendah dari Luksemburg. Tetapi pajak tahunan Irlandia hanya di 18,9 persen yang terendah di seluruh Eropa.
Sumber Foto : thebalance.com

Negara : Luksemburg
PDB Nominal : US$ 62.395 miliar
PDB Perkapita : US$ 96267
Upah Buruh Terendah : US $ 58.425/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 847,2 juta)
Pajak Penghasilan : 28%
Keterangan : - Luksemburg adalah negara penyedia baja untuk Eropa selain sebagai pusat keuangan benua Eropa. Uni Eropa yang menyediakan pasar sangat luas menjadikan Luksemburg sebagai negara pemasok terbesar untuk produk bahan kimia, karet dan mesin industri. Tidak aneh kalau para pekerjanya mendapatkan gaji minimum sebesar US $ 58.425/tahun atau Rp 847,2 juta. Pajak penghasilan yang dikenakan oleh pemerintahnya sebesar 28%.
    - Luksemburg sudah menerapkan standar upah minimum sejak tahun 1944 dan merupakan standar upah tertinggi di Eropa. Para pekerja di Luksemburg rata-rata bekerja selama 30 jam perminggu dengan jatah libur 25 hari kerja per tahun. Luksemburg ini juga terkenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan tax haven. Tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan siapapun agar terhindar dari pajak di negara asalnya.
Sumber Foto : luxtimes.lu

Negara : Amerika Serikat
PDB Nominal : US$ 17,418 triliun
PDB Perkapita : US$ 54.596
Upah Buruh Terendah : US $ 60.717/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 880,4 juta)
Pajak Penghasilan : 23%
Keterangan : - Mulai 1 Januari 2018, undang-undang upah minimum regional di Amerika Serikat mengalami kenaikan. Sekitar 4,5 juta pekerja yang tersebar di 18 negara bagian akan mendapatkan gaji minimum baru sebesar US 60.717 atau Rp 880,4 juta setahun. Dengan upah sebesar itu, menempatkan Amerika Serikat sebagai negara kedua tertinggi yang menggaji warganya. Tetapi gaji sebesar ini belum dipotong pajak yang besarnya 23%.
    - Bila dirata-ratakan, setiap warga Amerika mendapatkan UMR sekitar Rp 74 juta per bulan. Dengan gaji tersebut, warga bisa membeli rumah sederhana dengan luar sekitar 80-100m2 seharga Rp 400 jutaan dicicil selama 15 tahun, mengkredit mobil yang layak pakai seharga Rp 250 juta selama 5 tahun, membeli perabot rumah tangga, kebutuhan harian keluarga, punya tabungan dan bisa refreshing ke tempat wisata setiap akhir pekan. 
Sumber Foto : automotivemanufacturingsolutions.com

Negara : Swiss
PDB Nominal : US$ 688.434 miliar
PDB Perkapita : US$ 84.070
Upah Buruh Terendah : US $ 92.625/tahun ( Bila kurs US$ 1 = Rp 14.500, maka nilainya setara dengan Rp 1,34 miliar)
Pajak Penghasilan : 30%
Keterangan : - Swiss termasuk salah satu negara terkaya di dunia, jadi wajar saja kalau pemerintahnya sangat memperhatikan kesejahteraan warganya. Pemerintah Swiss menerapkan UMR bagi warganya sebesar US$ 92.625 atau Rp 1,34 miliar setahun. Dengan pendapatan sebesar itu, kalau hidup di Indonesia tentu akan menjadikan seseorang kaya raya. Tetapi hidup di Swiss, dengan gaji tersebut hanya pas-pasan saja. Karena, warga Swiss setiap bulan diwajibkan membayar sewa rumah, asuransi jiwa, kesehatan dan dana pensiun yang besarnya sekitar Rp 50 juta. 
    - Sebagai perbandingan, harga bensin pertamax (di Swiss tidak ada premium dan pertalite) adalah Rp 21.000 per liter. Sedangkan tarif angkutan publik sekitar Rp 100 ribu sekali jalan dan kereta cepat Rp 800 ribu sekali jalan. Harga air mineral 600 ml mencapai Rp 30.000. Tetapi tidak usah khawatir, pemerintah Swiss melindungi kehidupan warganya melalui pajak penghasilan yang bergaji besar. Diberikan dalam bentuk tunjangan anak, sosial dan tunjangan lainnya. Artinya, pemerintah Swiss tidak membuat warganya kaya raya tetapi membuat mereka sejahtera. 
Sumber Foto : bike-eu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×