kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Negara dengan Pajak Penghasilan tertinggi di Dunia


Rabu, 29 Agustus 2018 / 07:00 WIB
5 Negara dengan Pajak Penghasilan tertinggi di Dunia


Reporter: Deni Riaddy | Editor: Deni RIaddy

KONTAN.CO.ID -  Pajak adalah alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di suatu negara dimana pun. Pendapatan pajak dimanfaatkan secara efektif untuk kesejahteraan warga dan pencapaian tujuan untuk mengembangkan infrastruktur. Tidak semua negara menerapkan tarif pajak yang besarannya sama. Beberapa pajak yang biasanya diterapkan oleh negara terhadap warganya adalah pajak pendapatan/gaji termasuk JaminanSosial dan kesehatan, pajak property, pajak penjualan dan pajak ekspor/impor. Berikut ini 5 negara dengan pajak penghasilan terbesar di dunia versi Kontan.

Nama Negara : Republik Finlandia
Populasi : 5.517.887 jiwa (Juli 2018)
Mata Uang : € - Euro
GDP Nominal : US$ 289,557 miliar
GDP Perkapita : US$ 52.422
Pajak Pendapatan : 53,75%
Catatan : - Finlandia sering juga dijuluki sebagai “Negeri di Ujung Dunia”. Hari-hari abadi, walau pun musim panas, tetap saja didatangi musim dingin dan malam panjang dengan dingin.Warga Finlandia yang jumlahnya “hanya” 5,5 juta orang, memiliki kesejahteraan hidup yang sangat tinggi, karena pajak penghasilan yang diterapkannya tinggi, yakni 53,75% per tahun. Pajak yang dikumpulkan di Finlandia didistribusikan di seluruh negeri, untuk kegiatan pemerintahan, gereja, kota, dan Kela (lembaga yang menangani layanan sosial seperti tunjangan pengangguran, tunjangan anak, asuransi kesehatan, dan bantuan keuangan siswa.)
Sumber Foto : holoweb.net

Nama Negara : Republik Austria
Populasi : 8.823.054 jiwa (per Januari 2018)
Mata Uang : € - Euro
GDP Nominal : US$ 477.672 milyar
GDP Perkapita : US$ 53.764
Pajak Pendapatan : 55,00%
Catatan : - Austria adalah negara terkaya ke-12 di dunia dalam hal PDB per kapita, memiliki ekonomi pasar sosial yang berkembang dengan baik, dan standar kehidupan yang tinggi. Di Austria, Pajak penghasilan dibebankan berdasarkan jumlah pendapatan pertahun dan dikenakan pajak secara progresif. Apabila penghasilan kurang dari € 11.000 tidak dikenakan pajak. Penghasilan di atas € 1 juta, dikenakan pajak 55%. Sedangkan penghasilan antara € 11.001 hingga € 999.999, dikenakan pajak yang bervariasi antara 25% hingga 50%.  Sedangkan untuk orang yang menikah di Austria, pajaknya dikenakan secara terpisah. 
Sumber Foto : independent.co.uk

Nama Negara : Kerajaan Denmark
Populasi : 5.785.864 (April 2018)
Mata Uang : DKK - Danish Krone
GDP Nominal : US$ 340,982 miliar
GDP Perkapita : US$ 59,314
Pajak Pendapatan : 55,85%
Catatan : - Denmark adalah negara kecil yang terletak di Eropa Utara Populasi Denmarik sangat kecil, menurut Sensus April 2018, Denmark hanya memiliki 5,8 juta warga, tetapi memilliki  PDB perkapita di urutan 18 terbesar di dunia.  Melihat kenyataan tersebut, tidak heran kalau pemerintah Denmark menerapkan pajak penghasilan yang tinggi, 55,85% per tahun,  Dengan tariff pajak yang tinggi ini, memungkinkan peningkatan aksesibilitas program sosial bagi rakyat Denmark, yang dianggap sebagai yang terkuat di dunia - mungkin ini adalah alasan mengapa Denmark konon memiliki orang yang paling bahagia. Pajak penghasilan di Denmark dipungut  di tingkat negara dan tingkat lokal.
Sumber Foto : hiveminer.com

Nama Negara : Jepang
Populasi : 126.672.000 jiwa (Sensus 2017)
Mata Uang : Yen
GDP Nominal : US$ 5.167 triliun
GDP Perkapita : US$ 40.849
Pajak Pendapatan : 55,95%
Catatan : - Jepang dengan ekonomi nasionalnya menduduki peringkat ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan China, tetapi dalam hal paritas daya beli, Jepang berada diurutan keempat setelah AS, Cina dan India. Cukup mengagetkan mengingat populasi Jepang yang berada diurutan 10 besar dunia. Keberhasilan ekonomi Jepang, tidak terlepas dari etas kerja mereka yang legendaris. Supremasi perusahaan Jepang di Asia dalam menghasilkan berbagai teknologi canggih dan mobil, serta penerapan pajak penghasilan sebesar 55,95%, ,emjadikan pajak sebagai salah satu penghasilan pemerintah terbesarnya.  
Sumber Foto : japantimes.co.jp

Nama Negara : Kerajaan Swedia
Populasi : 10.161.797 jiwa (Mei 2018)
Mata Uang : Krona Swedia
GDP Nominal : US$ 601 miliar
GDP Perkapita : US$ 58.345
Pajak Pendapatan : 57,34%
Catatan : - Swedia sebagai negara ketujuh di dunia dalam hal PDB perkapita, memiliki standar hidup dan harapan hidup tertinggi di dunia. Masyarakatnya yang maju pasca-industri, Swedia pun mendapat predikat negara dengan kesejahteraan paling baik. Pajak penghasilan di Swedia sebesar 57,1%, yang dikurangkan langsung dari gaji. Sedangkan sistem perpajakan di Swedia sendiri, untuk penghasilan dari pekerjaan yang menggabungkan pajak penghasilan (yang dibayar oleh karyawan) dengan kontribusi jaminan sosial (kontribusi pengusaha) yang dibayar oleh majikan. Meskipun dikenai pajak penghasilan besar, penjualan properti hunian di Swedia dibebaskan dari pajak. 
Sumber Foto : media.timeout.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×