kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Kaesang hingga Agun Gunandjar


Sabtu, 08 Juli 2017 / 05:25 WIB
5 Newsmakers: Dari Kaesang hingga Agun Gunandjar


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (3—7 Juli  2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Fadli Zon, Wakil Ketua DPR

Wacana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta menuai kritik dari Fadli Zon. Dia menganggap pemerintah terburu-buru. Fadli mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota adalah suatu hal yang besar dan tidak bisa dilakukan secara serampangan.  "Itu ( pemindahan ibu kota) butuh kajian yang mendalam. Tidak bisa saat tiba akal. Ini momentum yang belum tepat," kata Fadli Zon, Selasa (4/7). Pasalnya, saat ini negara tidak memiliki uang yang cukup untuk melakukan pekerjaan besar seperti memindahkan ibu kota. Di sisi lain, Fadli menilai banyak pekerjaan kecil pemerintah yang belum tuntas. Misalnya, menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Jadi saya kira itu ( pemindahan ibu kota) masih mimpilah. Lebih baik fokus kepada persoalan jangka pendek," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Kaesang Pangarep, Putra Presiden Jokowi

Kaesang dilaporkan oleh Muhammad Hidayat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Kota Bekasi pada Minggu (2/7).  Kaesang dituding melakukan penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian melalui video yang diunggah ke akun Youtube.  Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) M. Iriawan mengatakan, kalimat Kaesang pada videonya yang dilaporkan Hidayat, yakni 'dasar ndeso'. Namun, polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan karena polisi tak menemukan unsur pidana dalam vlog yang dibuat Kaesang. Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menilai laporan yang dibuat MH "mengada-ada".  "Penyidik itu harus rasional, jadi tidak semua laporan masyarakat ditindaklanjuti. Kalau itu rasional ada unsur (pidana)nya itu bisa ditindaklanjuti, kalau tidak ada, ya tidak perlu (ditindaklanjuti)," kata Syafruddin di Mabes Polri, Kamis (6/7).

 

Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Said Aqil Siradj enggan berkomentar banyak terkait manuver yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Dia berharap Pansus Hak Angket KPK bisa bekerja secara proporsional dalam melakukan investigasi. Said menyatakan bahwa PBNU selalu mendukung keberadaan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. "Kami dukung adanya KPK yang ingin memberantas korupsi yang sebelumnya ranah kejaksaan dan kepolisian yang mungkin dinilai kurang efektif, maka pemerintah membentuk KPK," ucapnya di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).

Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI

Perihal kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, menurut JK, itu sah saja. "Itu kan tidak ada yang salah. Silakan saja," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (7/7). JK malah meminta KPK tidak perlu khawatir dengan kunjungan Pansus Hak Angket yang ingin mengetahui langsung prosedur penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang dilakukan KPK dari terpidana korupsi itu. "Jangan kalau KPK seperti khawatir, endak apa-apa," ucap Jusuf Kalla.


Agun Gunandjar Sudarsa, Ketua Pansus Hak Angket KPK

Agun Gunandjar membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK pada Kamis (6/7).  "Saya tidak menghindar," ujar Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7). Agun menambahkan, dirinya selalu kooperatif saat diminta hadir oleh KPK dan dibutuhkan keterangannya. Ia menuturkan, kebetulan pada 6 Juli, Pansus Angket KPK sudah memutuskan bahwa Agun yang memimpin kunjungan ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Ia juga sudah meminta ada penjadwalan pemeriksaan ulang dari KPK. "Dalam surat itu saya minta dijadwal ulang. Alhamdulillah saya sudah menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11," tutur Agun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×