kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Fahri Hamzah hingga Rizieq


Sabtu, 20 Mei 2017 / 05:05 WIB
5 Newsmakers: Dari Fahri Hamzah hingga Rizieq


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (15—20 Mei 2017) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan.

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR

Membuka pekan ini, peristiwa yang menimpa Fahri Hamzah cukup menjadi buah bibir. Fahri ditolak massa ketika datang ke Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (13/5). Wakil Ketua DPR ini mengaku tak mempermasalahkan bila ada pihak yang tak sependapat dengan dirinya. "Saya sayangkan satu, kategori fitnah, menuduh saya antitoleransi. Saya kira ngawur pikiran itu. Kalau mau berdebat Pancasila dengan saya ayo berdebat. Biar kita kuliti pemahaman kita tentang pancasila. Jangan main fitnah, jangan main belakang soal beginian," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5). Hari Sabtu itu, sejumlah elemen masyarakat mendatangi Bandara Sam Ratulangi Manado. Mereka menolak kedatangan Fahri Hamzah.

Ruhut Sitompul, Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok—Djarot

Ruhut Sitompul menilai, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghindar dari proses hukum yang menjeratnya atas kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga komunikasi antara dirinya dan Firza Husein. "Oh, jelas menghindar (proses hukum). Kan saya tahu, saya kan lawyer. Dia manusia enggak punya nyali, kok," kata Ruhut, Rabu (17/5). Rizieq, kata dia, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lagi pula, kasus pornografi yang menyeret Rizieq lebih berat masalahnya dibandingkan dengan kasus lain. Meski begitu, Ruhut mengimbau, semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan semua prosesnya kepada Kepolisian. Untuk kasus pornografi ini, Rizieq dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Ia tak memenuhi panggilan karena berada di luar negeri. Ia awalnya umrah di Arab Saudi. Rizieq juga sempat bertolak ke Yaman, Kuala Lumpur, dan kembali lagi ke Arab Saudi.

Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum ICMI

Jimly Asshiddiqie berpendapat, pemerintah memiliki kewenangan untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui proses pengadilan. Ia mengatakan, terhadap ormas yang dinilai bertentangan dengan dasar negara, pemerintah bisa melakukan mekanisme yang saat ini ditempuh terhadap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Jadi konstitusi kita sudah jelas, kebebasan berserikat, organisasi bebas, siapa saja membuat organisasi boleh dan dilindungi oleh konstitusi dengan syarat organisasi tersebut itu tidak melanggar konstitusi," ujar Jimly melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5). Jimly mengungkapkan, organisasi pertama dalam sejarah Indonesia adalah ormas Islam. Berdirinya Republik Indonesia karena ormas Islam yang telah berjasa besar. "Namun jika mereka bertentangan dengan Pancasila tidak boleh, itu adalah kewenangan yang tertinggi," kata Jimly. Ia menekankan, siapapun harus tegas dan jangan diam saat ada tindakan yang menyesatkan banyak orang.

Rizieq Shihab, Ketua Umum Front Pembela Islam

Atas kasus yang menjeratnya, Sugito Atmo Prawiro, pengacara Rizieq Shihab, mengatakan bahwa kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dan Firza Husein. Sugito beranggapan, kasus ini beraroma politis. Menurut Sugito, jika hukum di Indonesia belum tegak, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia untuk penuhi panggilan polisi. "Sebelum hukum tegak untuk adil kepada semuanya, tidak tegak untuk kepentingan kekuasaan. Habib (Rizieq) mempertimbangkan untuk tidak akan pulang dulu ke Indonesia," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (17/5). Sebab, Rizieq meyakini ia dikriminalisasi atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pilkada DKI. Menurut Pengacara Rizieq yang lain, Kapitra Ampera, Rizieq akan membawa kasus itu ke forum internasional. "Beliau sudah bertemu dengan komisioner dari Human Rights PBB dan ini akan ditindaklanjuti setelah Ramadan," kata Kapitra. Namun, menutup pekan ini beredar rekaman video berdurasi 45 detik di media sosial. Dalam video itu terlihat Rizieq menangis dan berusaha ditenangkan lelaki berparas timur tengah dalam bahasa Arab.

Amien Rais, Mantan Ketua MPR

Amien Rais meminta semua pihak turut serta menjaga kedamaian dalam situasi pasca-Pilkada DKI Jakarta. Dia berharap tak ada lagi gesekan di masyarakat. "Ya saya kira, kalau kemarin pilkada agak hangat, sekarang ada namanya periode pendinginan. Jadi, kalau perahu lewat airnya kan pecah jadi dua, kalau sudah lewat kan kembali lagi," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5). Amien juga berharap media massa menjadi pihak yang berperan aktif untuk mendinginkan suasana. Ia pun meyakini masing-masing pasangan calon saat ini sudah bisa menerima hasil resmi dari KPU DKI Jakarta. "Ya sudahlah kita sadari kita ini bangsa besar. Menang jangan jumawa, kalah legawa, ini aturan main demokrasi," kata Amien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×