kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Fahri Hamzah hingga Ahok


Sabtu, 28 November 2015 / 05:00 WIB
5 Newsmakers: Dari Fahri Hamzah hingga Ahok


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (23—27  November 2015) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI

Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan adanya unsur kejaksaan dalam barisan calon pimpinan KPK yang diajukan kepada DPR.  Menurut Fahri, keberadaan pimpinan dari unsur jaksa akan memperkuat KPK.Ia menilai, saat ini KPK dianggap kurang utuh dan sering kalah di praperadilan karena tidak adanya unsur pimpinan dari kejaksaan yang berpengalaman dalam penuntutan. Karena itu, ia berharap Presiden Jokowi menyadari kekurangan KPK tersebut. "KPK sekarang jadi 'sangkar burung berlubang' karena ada unsur jaksa yang hilang," kata Fahri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (26/11) malam.  Ia mengaku khawatir jika calon pimpinan KPK dianggap tidak memenuhi kriteria undang-undang sehingga mengganggu proses pemberantasan korupsi. "Kalau dianggap ilegal, nanti ada praperadilan terus-menerus kan rugi kita. Setiap kasus sudah naik, ternyata dikalahkan (di praperadilan)," kata dia.

Chandra M Hamzah, Mantan Komisioner  KPK

Kisruh ditundanya seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) karena tidak ada unsur kejaksaan  membuat Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga praktisi hukum Chandra M Hamzah berkomentar, tak ada keharusan adanya unsur kejaksaan dalam pimpinan KPK. Saat dirinya mengikuti proses pembentukan Rancangan UU KPK, Chandra tak pernah mendengar adanya keharusan tersebut. "Selama proses pembentukan, pembahasan RUU KPK, di mana saya ikut di dalamnya, saya tidak pernah mendengar bahwa si pembuat undang-undang menginginkan adanya keterwakilan unsur jaksa dalam pimpinan KPK," kata Chandra saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).

Pramono Anung, Sekretaris Kabinet

Soal penunjukan menteri penghubung sempat menimbulkan kekhawatiran, namun Pramono Anung mengatakan bahwa penunjukan menteri penghubung—menteri yang ikut fokus menangani kerja sama dengan luar negeri--tidak akan tumpang tindih dengan tugas Kementerian Luar Negeri. Pasalnya, tugas menteri penghubung hanya sebatas untuk memuluskan perizinan dan investasi dari luar negeri dan tidak akan masuk pada urusan politik. "Semuanya tidak akan overlapping dengan Kemenlu. Secara politik tetap Kemenlu, (menteri penghubung) ini lebih kepada investasi business to business," kata Pramono, di Kantor Setkab, Jakarta, Rabu (25/11). Seperti diketahui  Pramono menegaskan, menteri penghubung tetap bekerja atas koordinasi dengan Presiden Joko Widodo. Keputusan Presiden (Keppres)-nya sedang disiapkan meski masa tugas menteri yang menjadi penghubung itu sangat dinamis. "Pertimbangannya karena kedekatan (menteri dengan negara yang ditunjuk), tapi tidak menutup kemungkinan diganti atau digeser," ungkap Pramono.

Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta

Dari media kita dapat menyaksikan kekesalan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok  terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI setelah sehari sebelumnya diperiksa BPK. Ahok kembali menuding BPK DKI tendensius dalam melakukan audit investigasi pembelian lahan 3,6 hektar Rumah Sakit Sumber Waras.  Ahok mengatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras sesuai dengan prosedur. Pembayaran lahan dilakukan sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku pada tahun pembelian atau tahun 2014. "Dia (BPK DKI) menuduh kami kemahalan beli tanah ini dibandingin NJOP (tanah) belakang. Yang tentukan NJOP juga bukan saya," kata Basuki Selasa (24/11).   Menurut BPK, lahan yang dibeli Pemprov DKI NJOP-nya sekitar Rp 7 juta. Namun, Pemprov DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta. Kalau begitu, "Kalau ini saya buka, nanti bocor lagi. Nanti saya ditangkap lagi gara-gara saya membuka (dokumen rahasia negara). Makanya, saya tanya, BPK pusat berani enggak buka (publikasikan video) pemeriksaan saya kemarin," kata Basuki.

Badrodin Haiti, Kepala Polri

Jenderal Badrodin Haiti mendukung keterbukaan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan tentang dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. "‎Kami dukung sidang terbukanya MKD," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (27/11). Terkait dorongan Komisi Kepolisian Nasional agar Polri proaktif mengusut masalah ini, Badrodin menyatakan pihaknya akan menunggu hasil sidang MKD. Polri ingin mendapatkan satu konstruksi perkara yang jelas untuk kemudian ditentukan apakah akan ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan atau tidak. "Kami menunggu MKD selesai sebetulnya ingin mendapatkan sesuatu yang clear kasus ini seperti apa. Selama ini kan hanya ramai di media," ujar Badrodin.
    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×