kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

5 Newsmakers: Dari Ahok hingga Arcandara


Sabtu, 15 Oktober 2016 / 05:25 WIB
5 Newsmakers: Dari Ahok hingga Arcandara


Reporter: Tri Adi | Editor: Tri Adi

Dalam sepekan banyak peristiwa terjadi, banyak tokoh pembuat berita yang datang dan pergi. Mungkin saja ada peristiwa  lama yang muncul dengan tokoh baru, bisa juga peristiwa baru dengan tokoh lama. Selama sepekan (10—14 Oktober 2016) telah terjadi berbagai kemungkinan. Inilah lima newsmakers  yang membuat kita tidak bisa berpaling dari mereka selama sepekan

Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah meminta maaf atas penyataannya mengenai surat Al Maidah ayat 51. Namun,  "Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin ya silakan proses. Kan ada UU-nya, iya kan, penistaan agama ada dasar UU-nya. Silakan bagian hukum memproses," ujar Basuki di RPTRA Bhineka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Majelis Ulama Indonesia pun sudah memaafkan.  Namun, pada Jumat (14/10), sejumlah ormas keagamaan dengan jumlah massa cukup besar berdemo di depan Balai Kota sejak sekitar pukul 14.00 hingga pukul 16.00 menuntut agar Ahok ditindak.  Ahok menegaskan lagi bahwa dirinya tidak ada niat menyinggung Islam dan Al Quran. Ia mengingatkan lagi program-programnya yang dinilainya pro terhadap umat Islam. "Kamu kira bohong- bohongan gitu kami bangunin masjid, naikin haji marbut? Bukan kami mau riya (pamer) ya," kata dia di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/10). Dia menyebut beredarnya video dirinya di media sosial yang mengutip isi dari kitab suci sudah tidak sesuai dengan konteks.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Sempat diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akhir Juli lalu, kini Arcandra Tahar menempati kembali pos yang sama hanya berbeda jabatan. Arcandra dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mendampingi Ignasius Jonan yang ditunjuk sebagai menteri pada Jumat (14/10). Mengenai hal ini, Arcandra tak mempermasalahkan.  "Di mana pun ditempatkan ini adalah keputusan terbaik yang diambil oleh bapak Presiden dan saya siap untuk mengabdi di mana pun dan kapan pun," kata Arcandra usai dilantik di Istana Negara, Jakarta.  Arcandra menegaskan bahwa masalah kewarganegaraan Amerika Serikat yang sempat menerpanya saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sudah selesai. "Seperti yang pernah saya ucapkan, semoga niat saya pulang diluruskan kembali," kata dia.

Gamawan Fauzi, Mantan Menteri Dalam Negeri     

Agaknya kasus korupsi proyek e-KTP mulai menyeret mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Gamawan membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa mereka telah menerima gratifikasi dari proyek tersebut. "Saya terima? Buktikan saja kalau memang saya terima. Makanya saya laporkan dia ke polda," kata Gamawan usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Rabu (12/10). Gamawan menekankan bahwa proyek e-KTP di bawah kepemimpinannya selama 2009-2014 lalu dilakukan secara transparan. Bahkan, proyek juga melibatkan KPK  serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan.

Yusril Ihza Mahendra, Mantan Menteri Sekretaris Negara

Desakan untuk mengungkap dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib semakin menguat.  Menurut  Yusril Ihza Mahendra, sebenarnya  pemerintah tidak perlu pusing untuk mencari dokumen  itu. Yusril meyakini  TPF masih mempunyai salinan arsip dokumen tersebut.  "Sebenarnya simpel masalah ini, dikirimkan saja dokumennya ke Jokowi, dan Jokowi yang bertugas mengumumkan," kata Yusril, Kamis (13/10). Yusril mengatakan, pada 2005 silam, TPF menyerahkan langsung hasil kerjanya ke presiden ketika itu, SBY. Namun, sang presiden ketika itu  tidak mengumumkan hingga akhir masa jabatannya. Yusril menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengumumkan dokumen tersebut saat ini ada di pemerintahan Jokowi.

Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Pernyataan Ahok perihal surat Al Maidah ayat 51 membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi. Sikap ini, menurut Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, tidak ada intervensi dari pihak mana pun.  "Tidak ada hubungannya dengan berbagai masalah hiruk-pikuk di luar," kata Ma'ruf di kantor MUI, Jakarta, Kamis (13/10).  MUI menilai pernyataan Ahok saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu dapat dikategorikan menghina Al Quran dan menghina ulama. Karena itu, MUI merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al Quran dan ajaran agama Islam, serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×